FKPMKR Gelar Seminar Migas
Monday, 11 December 2006
Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Kepulauan Riau (FKPMKR) menggelar Seminar bertajuk ~Sosialisasi pemetaan, Pengaturan Tata Ruang, Potensi Migas Kabupaten Natuna" bertempat di Room Hotel Natuna, Sabtu malam (9/12). Dibuka oleh Asisten II Pemkab Natuna Ir. Herdi Usman acara berlangsuang sukses dan mendapatkan respon yangluar biasa dari peserta seminar yang hadir.
Bertindak sebagai pembicara pada semiar tersebut Dewan Pakar Geologi pusat Deni Rahayu dan Waka Dispenda Provinsi Kepulaun Riau Fhaturrahman,SE dengan pemandu acara Wan Suhardi dari RRI Cabang Pratama Ranai.
Dewan pakar Geologi Pusat Deni Rahayu dalam makalahnya berjudul Potensi Migas Natuna dan implikasinya terhadap tata ruang Kabupaten Natuna memaparkan secara detil trentang migas Natuna tersebut. Deni pada kesempatan itu memaparkan secara detil terkait dengan keberadaan migas Natuna. Dalam pemaparan yang disampaiakannya itu, Deni lebih mengarah kepada tinjauan geologi.
Menjawab pertanyaan yang diajukan oleh peserta seminar tentang kehawatiran masyarakat Natuna terhadap kemungkinan terjadinya gempa dan sunami akibat dari pengeboran minyak di Laut Natuna, Deni mengatakan bahwa kemungkinan itu tidak ada."Terjadinya bahaya gempa dan tsunami akibat pengeboran minyak di laut Natuna sangat kecil sekali dan bisa dikatakan tidak ada," katanya.
Hal itu kata Deni Natuna tidak berada di kawasan patahan bumi yang merupakan daerah aktiv gempa melainkan berada di pusat paparan bumi yang jauh dari titik gempa. Kawasan yang aktiv gempa itu, kata Deni, berada di sekitar laut sepanjang Sumatera, Jawa dan Indonesia sebelah timur. " Disepanjang laut Sumatera, Jawa dan Indonesia sebelah Timur merupakan kawasan aktiv gempa," terang Deni.
Sedangkan waka Dispenda Pemprov Kepri Fhaturrahman, SE ketika menjawab pertanyaan dari peserta seminar tentang berapa angka nominal yang disumbangkan oleh migas Natuna kepada negara sebelum dilakukan pembagian tidak dapat menyebutkan dengan pasti. " Saya tidak tahu berapa anggka nominal yang disumbangkan dari Migas Natuna kepada negara," kata Fhatur.
Sementara pertanyaan lainnya menyangkut proses untuk mendapatkan bagi hasil migas tersebut ke Pusat, Fhatur juga tidak dapat menjawab dengan pasti. Petanyaan itu disampaikan oleh Ketua Bapena, Abdillah. " Apakah bagi hasil itu didapatkan melalui perjuangan atau dengan system yang telah ditentukan oleh pusat?," tanya Abdillah.
Terkait itu, Fhatur hanya mengatakan berdasarkan Undang-undang nomor 55 tahun 2005 yang menyebutkan pengelolaan Migas titentukan berdasarkan jarak. Yakni 4 mil dari lepas pantai dikelola oleh Kabupaten / kota, 4-12 mil oleh pemerintah provinsi dan 12 mil ke atas adalah milik negara. " Bagi hasil untuk Natuna itu hanya berdasarkan daerah perbatasan sebab melebihi 12 mil, sudah berada dalam pengelolaan negara," terang Fhatur.
Bupati Natuna Drs. H Daeng Rusnadi dalam acara launcing Natuna Centre baru-baru ini menyebutkan bahwa keberadaan titik migas Natuna itu berada pada jarak 50 mil. "
Titik eksplorasi Migas Natuna jaraknya 50 mil dari lepas pantai Natuna,"
kata Daeng pada kesempatan itu.
Sementara itu ketua panitia pelaksana acara, Indra Syahputra, dalam laporannya mengatakan bahwa salah satu tujuan yang hendak dicapai dari penyelenggaraan seminar migas itu adalah untuk penyamaan pemahaman masyarakat Natuna dalam menyikapi keberadaan migas Natuna tersebut. "Untuk penyamaan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan migas Natuna," ucap Indra. (sm/97)
@2005 Harian Umum SIJORI MANDIRI